Hari Pramuka, Kode Kehormatan Dan Tingkatan Pramuka

Setiap tanggal 14 Agustus diperingati sebagai hari pramuka. Hal ini merujuk pada sejarah kepramukaan di Indonesia, dimana pada tanggal tersebut di tahun 1961, Presiden RI, Ir. Soekarno melantik Majlis Pimpinan Nasional (Mapinas), Kwarnas, Kwarnari.

Pelantikan ini kemudian disusul dengan penganugerahan Panji-panji Kepramukaan dari Presiden RI dan defile akbar oleh anggota pramuka di Jakarta.
Hari pramuka, kode kehoratan dan tingkatan pramuka.
Ilustrasi via CnnIndonesia.com

Pramuka adalah singkatan dari Praja Muda Karana yang artinya sekumpulan kaum anak muda yang memiliki karya atau sedang berkarya.

Dari pengertian tersebut, maka Pramuka dianggap sebagai penerus bangsa yang memiliki karya dan kemajuan dalam berfikir, disiplin dan mampu mengatasi masalah, dengan mengikuti kegiatan pramuka banyak karya yang dapat dikuasai, seperti mampu memberi pertolongan dalam kondisi genting dengan membuat tandu, mampu membuat simpul, dan banyak manfaat lain yang dapat kita pelajari.

Di sekolah-sekolah, pramuka menjadi salah satu ekstrakurikuler yang banyak diminati para siswa. Disini siswa belajar banyak hal saat mengikuti pramuka, diantaranya belajar sandi Morse, membuat tandu, tali temali, dan mendirikan kemah.

Kode Kehormatan Pramuka

Kode kehormatan dapat diartikan sebagai ukuran atau standar tingkah laku dari seorang pramuka dalam hidup bermasyarakat. Kode Kehormatan Pramuka adalah budaya organisasi yang melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka.

Kode Kehormatan Pramuka merupakan serangkaian ketentuan dasar (janji, nilai, dan norma) yang harus dilaksanakan oleh seorang pramuka dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi ukuran atau standar tingkah laku pramuka. Sehingga bisa dikatakan bahwa kode kehormatan merupakan kode etik anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun di dalam masyarakat. Kode kehormatan Pramuka ini juga dikenal sebagai janji atau sumpah pramuka.

Kode kehormatan pramuka ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka pasal 6. Juga tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) Gerakan Pramuka pasal 12 dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka pasal 14.

Kode Kehormatan Pramuka terdiri atas janji yang disebut Satya Pramuka dan ketentuan moral yang disebut Darma Pramuka.

Satya Pramuka diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota atau calon pengurus Gerakan Pramuka pada saat pelantikan menjadi anggota atau pengurus. Satya Pramuka dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi demi kehormatannya untuk diamalkan; dan dipakai sebagai dasar pengembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Sedangkan Darma Pramuka adalah nilai dasar untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia.

Darma Pramuka menjadi sistem nilai yang harus dihayati, dimiliki, dan diamalkan dalam kehidupan anggota Gerakan Pramuka di masyarakat, serta sebagai landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang diwujudkan dalam kegiatan untuk mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; dan sebagai kode etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka.

Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka.

Kode kehormatan bagi pramuka siaga yang meliputi Dwisatya (janji dan komitmen diri) dan Dwidarma (ketentuan moral). Bunyi kode kehormatannya adalah sebagai berikut :

Dwisatya Pramuka

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
- setiap hari berbuat kebaikan.

Dwidarma
- Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.


- Siaga berani dan tidak putus asa.

Kode kehormatan bagi pramuka penggalang, pramuka penegak, pramuka pandega dan anggota dewasa yang meliputi Trisatya (janji dan komitmen diri) dan Dasadarma (ketentuan moral).

Setiap anggota Pramuka wajib mengetahui dan mengingat Kode Kehormatan berupa janji (sumpah ) Pramuka yakni Tri Satya dan dalam melakukan kegiatan harus mencerminkan sifat-sifat yang terangkum dalam Dasa Dharma Pramuka.

Tri Satya, artinya tiga kesetiaan yang harus di penuhi oleh atau dipatuhi oleh setiap anggota Pramuka.
Tri Satya Pramuka

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuaan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
3. menepati Dasa Dharma.

Adapun Tri Satya tersebut diatas mengandung arti bahwa seorang Pramuka berkewajiban sebagai berikut :

• Menjalankan kewajiban/Perintah Tuhan, serta menjauhi segala apa yang menjadi larangan-Nya.
• Kewajiban terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Kewajiban terhadap Pancasila, yaitu dengan cara menghayati dan mengamalkan isinya.
• Kewajiban terhadap sesama masyarakat.
• Kewajiban menghayati dan mengamalkan Dasa Dharma.


Apa Itu Dasa Dharma?

Dasa Dharma adalah sepuluh Kebajikan yang menjadi pedoman bagi Pramuka dalam bertingkah laku sehari-hari.
Dasa Dharma Pramuka

Pramuka itu :
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, trampil dan gembira.
7. Hemat, cermat dan bersahaja.
8. Disiplin, berani dan setia.
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan.

Arti dari masing-masing bait Dasa Dharma tersebut diatas adalah sebagai berikut :

1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Menjalankan semua perintah Tuhan serta meninggalkan segala larangan-larangan-Nya.
• Menbaca do’a atau niat karena Allah dalam setiap mengawali dan mengakhiri kegiatan dalam kehidupan sehari-hari.
• Patuh dan berbakti kepada kedua orang tua, serta sayang kepada saudara. dsb

2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
• Selalu menjaga kebersihan lingkungan baik disekolah maupun dirumah.
• Ikut menjaga kelestarian alam, baik flora maupun fauna.
• Membantu fakir miskin, yatim piatu, orang tua jompo dan mengunjungi yang sakit. dsb.

3. Patriot yang sopan dan ksatria
• Belajar disekolah dengan baik.
• Menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
• Membiasakan diri untuk berani mengakui kesalahan dan membenarkan yang benar.
• Ikut serta dalam pertahan bela Negara.

4. Patuh dan suka bermusyawarah.
• Patuh kepada kedua orang tua, guru dan pembina dengan cara mengerjakan tugas sebaik-baiknya.
• Berusaha mufakat dalam setiap musyawarah.
• Tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa yang didapatkan tanpa melalui musyawarah.

5. Rala menolong dan tabah.
• Selalu berusaha menolong sesama yang sedang mengalami musibah atau kesusahan serta tidak pernah meminta atau mengharapikan imbalam (pamrih).
• Tabah dalam mengalami berbagai kesulitan dengan tidak banyak mengeluh, dan tak mudah putus asa.
• Bersedia menolong tanpa diminta. dsb.

6. Rajin, trampil dan gembira.
• Membiasakan menyusun jadwal dalam kegiatan sehari-hari.
• Tidak pernah bolos dari sekolah, selalu hadir diwaktu latihan atau pertemuan pramuka.
• Dapat membuat berbagai macam kerajinan atau hasta karya yang berguna.
• Selalu riang gembira diwaktu melakukan kegiatan atau pekerjaan.

7. Hemat, cermat dan bersahajat.
• Tidak boros dan bersikap hidup hemat.
• Rajin menabung.
• Bersikap hidup sederhana, tidak berlebih-lebihan.
• Tepat waktu (kesekolah, belajar, latihan, dll).
• Bisa membuat perencanaan sebelum tindakan.

8. Disiplin, berani dan setia.
• Selalu tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.
• Mendahulukan kewajiban dibanding sebelum meminta haknya.
• Berani mengambil keputusan.
• Tidak mengecewakan orang lain. dsb.

9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
• Tidak mengelakkan amanat dengan sesuatu alasan yang dicari-cari.
• Jujur tidak mengada-ada.

10. Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan.
• Selalu berfikir positif dan menghargai sikap atau pendapat orang lain dan bisa menyumbangkan saran yang baik dengan cara yang baik.
• Berhati-hati mengendalikan diri dari ucapan yang tidak pantas dan menimbulkan ketidak percayaan orang lain pada dirinya.
• Berusaha menjaga diri dalam segala tindak tanduk perbuatan yang jelek melanggar menurut kehidupan masyarakat dan aturan agama. 

Tingkatan Dalam Pramuka


Seperti diketahui dalam gerakan pramuka ada beberapa tingkatan yang digolongkan sesuai usia dan keahliannya. Berikut ini penggolongan dan tingkatan dalam pramuka.

Siaga

Siaga adalah sebutan bagi anggota pramuka yang memiliki rentang usia 7-10 tahun. Biasanya masih berada di kelas 1-3 SD. Satuan terkecil dalam golongan siaga biasa disebut Barung. Setiap beberapa Barung dihimpun dalam satu satuan besar yang dinamakan Perindukan.

Satu Barung biasanya diisi 6-10 orang anggota pramuka siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung atau Pinrung.

Dalam golongan siaga, ada tiga tingkatan yang dibedakan sesuai dengan syarat kecakapan umum (SKU) yang wajib dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga. Tingkatan tersebut antara lain Siaga Mula, Siaga Bantu, dan Siaga Tata

Penggalang

Penggalang merupakan  pramuka yang memiliki rentang usia 11-15 tahun. Usia ini biasanya paling banyak di kalangan siswa kelas 4 SD sampai SMP kelas 9.  Golongan ini merupakan  golongan pramuka setelah Siaga.

Dalam golongan Penggalang dilaksanakan sistem terpisah dimana Pramuka Penggalang Putra dipisah dengan Pramuka Penggalang Putri.

Setiap anggota penggalang biasanya dikelompokkan dalam satu kesatuan kecil yang disebut regu. Setiap regu memiliki nama yang berbeda satu sama lain.

Regu putra biasanya mengambil nama hewan, sedangkan regu putri biasanya menggunakan nama bunga sebagai identitas mereka.

Pramuka Penggalang digolongkan dalam 4 tingkatan, yaitu, Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap, dan Penggalang Garuda. Sama seperti Siaga, tingkatan tersebut bisa dicapai secara berturut-turut setelah seorang Pramuka Penggalang menyelesaikan pencapaian SKU.

Penegak

Penegak adalah anggota Pramuka yang memiliki rentang usia antara 16 sampai 20 tahun.  Penegak biasanya merupakan anggota Pramuka yang telah menginjak bangku kelas 10 SMA hingga perguruan tinggi. Satuan terkecil Pramuka Penegak biasa disebut Sangga yang idealnya diisi 6 sampai 8 orang Penegak.

Dalam golongan Penegak, ada dua tingkatan yang bisa dicapai. Tingkatan-tingkatan tersebut adalah Penegak Bantara dan Penegak Laksana dengan Penegak Laksana sebagai tingkatan tertinggi. Namun, apabila seorang Pramuka Penegak belum mencapai SKU dalam tingkatan Penegak Bantara, Pramuka tersebut akan mendapatkan titel sebagai Penegak Tamu.

Pandega

Pandega merupakan golongan Pramuka setelah Penegak. Anggota Pramuka ini merupakan anggota Pramuka yang berusia antara 21 – 25 tahun. Pramuka Pandega memiliki jenis kegiatan yang sama dan dilakukan bersama-sama dengan Pramuka Penegak. Pembinaan Pramuka Pandega dilakukan mulai dari tingkat Gugus depan dalam satuan yang disebut Racana, dan di tingkat Kwartir dapat mengikuti Satuan Karya dan Dewan Kerja.

Demikian sekilas info tentang gerakan pramuka di Indonesia, Kode Kehormatan dan golongan serta tingkatan dalam pramuka. Semoga bermanfaat untuk mengingatkan bagi kamu yang mungkin sudah mulai lupa. 

Posting Komentar untuk "Hari Pramuka, Kode Kehormatan Dan Tingkatan Pramuka"