Apa Bedanya Quick Count, Exit Poll Dan Real Count ?

Antara Quick Count, Exit Poll dan Real count - Dalam setiap perhelatan pemilu, baik pemilihan presiden maupun anggota legislatif, termasuk Pilkada (pemilihan kepala daerah), yang selalu ditunggu masyarakat adalah hasil penghitungan suara yang masuk.

Beda quick count, exit poll dan real count.
Ilustrasi penghitungan suara di TPS.
Hasilnya menjadi dasar penghitungan quick count maupun real count (via Tempo.co)

Di Indonesia, lembaga yang berhak mengumumkan hasil akhir penghitungan atau rekapitulasi suara pemilu maupun pilkada adalah KPU (Komite Pemilihan Umum). Hasil penghitungan suara oleh KPU inilah yang menjadi hasil resmi yang diakui oleh undang-undang.

Biasanya seusai pemilu, masyarakat ingin segera mengetahui hasilnya. Hal ini tidak mudah, karena perhitungan resmi menggunakan sistem berjenjang, maka hasil akhir penghitungan suara oleh KPU biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar sebulan.

Sebagai solusinya, ada hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei. Proses hitung cepat oleh lembaga survei ini menjanjikan perolehan hasil penghitungan suara yang jauh lebih cepat, hanya beberapa jam setelah penyelenggaraan pemilu selesai.

Masyarakat dengan mudah mengetahui hasil hitung cepat lembaga survei ini melalui siaran televisi.

Meskipun bukan merupakan hasil resmi, hitung cepat yang dilakukan dengan cara yang benar, biasanya mencerminkan hasil sebenarnya. Angka yang diperoleh hanya selisih nol koma sekian persen dari hasil resminya.

Jika hasil penghitungan suara oleh KPU disebut Real Count, maka hasil hitung cepat yang dirilis lembaga survei ada yang disebut Quick Count dan Exit Poll.



Selain itu, masih ada satu lagi instrumen dalam pemilu yang disebut Survei. Dalam kaitannya dengan pemilu, survei atau sering disebut Jajak Pendapat pada dasarnya adalah pengumpulan pendapat masyarakat sebagai basis data untuk menggambarkan perilaku memilih, menjelaskan isu atau fenomena sampai dimanfaatkan untuk memprediksi hasil pemilu.

Menurut Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika Sekjen Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), survei pada dasarnya instrumen untuk membaca perilaku pemilih pada saat survei digelar di satu daerah yang merepresentasikan populasi atau pemilih di daerah tesebut.

Survei dilakukan jauh hari sebelum pemilu berlangsung dan hasilnya lebih menunjukkan pada popularitas suatu figur atau pasangan tertentu di mata masyarakat daripada sebagai alat memprediksi hasil pemilu. 

Setiap lembaga survei punya metode yang berbeda dalam menentukan sample, jumlah responden, teknik pengolahan data, termasuk penyajiannya.

Hasil survei tidak bisa dibandingkan antara satu lembaga survei dengan yang lain, karena waktu pengumpulan datanya berbeda. Secara umum, hasil survei bisa digunakan untuk melihat tren popularitas figur tertentu dari waktu ke waktu, atau membandingkan popularitas antar figur/kandidat.

Lalu, bagaimana dengan quick count, exit pol dan real count?

Arsip Lain:


Berikut perbedaan cara penghitungan suara pemilu antara Real Count, Quick Count Dan Exit Poll ?

Quick Count


Hitung cepat quick count merupakan sebuah metode penghitungan prosentase hasil pemilu di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel yang dipilih secara acak dengan metode statistik. Basis respondennya adalah formulir C1 plano atau hasil perhitungan suara di TPS yang menjadi sampel.

Selanjutnya data hasil penghitungan suara dikirim ke pusat sistem data melalui perangkat elektronik. Pengiriman teks data disertai foto lembar C1 di lokasi TPS.

Quick count memberikan gambaran dan akurasi yang lebih tinggi, karena hitung cepat menghitung hasil pemilu langsung dari TPS target, bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden. Selain itu, sampel dipilih dengan teknik sampling probabilitas sehingga hasilnya jauh lebih akurat dan dapat mencerminkan populasi secara tepat.

Pelaksanaan quick count atau hitung cepat dilakukan beberapa jam setelah masyarakat mencoblos, dilakukan untuk melihat prediksi awal siapa yang akan keluar sebagai pemenang. Pihak yang melakukan Quick count adalah lembaga survei yang kredibel dengan metode ilmiah yang bisa dipertanggung jawabkan.

Exit Poll


Exit poll adalah metode penghitungan suara dengan melakukan wawancara langsung pemilih yang baru keluar dari TPS seusai melakukan pemilihan/pencoblosan.

Exit poll dilakukan untuk melihat gambaran perilaku pemilih, antara lain kecenderungan arah pilihan dan alasan mengapa responden memilih pasangan calon tertentu.

Sampel/responden exit poll ditentukan secara random (acak) dan proporsional (berimbang) untuk mendapatkan gambaran populasi.


Hasil exit poll tentunya dapat diketahui lebih cepat dibanding quick count dan real count karena datanya diambil dengan metode wawancara langsung dan jumlah sampelnya sebagian dari seluruh pemilih di TPS.

Jika quick count dilaksakan setelah proses pemilihan (pencoblosan surat suara) selesai dilakukan dan ditutup, kemudian dilakukan penghitungan suara yang dituangkan dalam Form C1, maka exit poll dilakukan segera setelah pemilih selesai memilih dan keluar dari TPS.

Hasil quick count mencerminkan seluruh jumlah pemilih di suatu TPS, sedangkan hasil exit poll adalah sebagian dari pemilih di suatu TPS yang dijadikan sampel.

Real Count


Real count adalah menghitung seluruh responden yaitu para pemilih yang melakukan pemilihan di TPS seluruh Indonesia. Jadi real count adalah rekapitulasi seluruh jumlah pemilih di semua TPS se Indonesia.

Berbeda dengan Quick Count dan Exit Poll yang bisa dilakukan oleh lembaga survei, maka yang berhak melakukan Real Count adalah KPU.

Hasil hitung cepat, baik quick count maupun Exit Poll bisa diketahui dengan cepat, karena data dari TPS dikirim relawan ke pusat data center melalui aplikasi Android maupun SMS dan dihitung secara otomatis. Berbeda dengan Real Count, hasilnya lebih lama karena proses penghitungan suara dilakukan secara berjenjang, mulai dari tiap TPS, tiap kecamatan, tiap kabupaten, tiap provinsi, hingga terkumpul semua secara nasional.

Berdasarkan penjelasan tadi, ada perbedaan yang mendasar antara Quick Count, Exit Poll dan Real Count. Exit poll dan quick count adalah prediksi, sedangkan real count merupakan hasil penghitungan sebenarnya dan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Karena itu hasil dari Real Count lebih akurat dan riil dibandingkan Quick Count dan Exit Poll, meskipun perbedaan hasil ketiga metode tersebut sangat tipis. Karena baik Quick Count dan Exit Polla sama-sama menerapkan kaidah ilmu statistik yang ilmiah.

Posting Komentar untuk "Apa Bedanya Quick Count, Exit Poll Dan Real Count ?"