Beasiswa STAR dari BPKP Khusus Bagi PNS

Beasiswa STAR - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui program State Accountability Revitalization (STAR), menyelenggarakan program beasiswa pendidikan formal S1/D-IV dan S2 untuk meningkatkan kapasitas pegawai pengelola keuangan negara. Selain itu, beasiswa juga diberikan kepada aparat pengawasan intern pemerintahan (PKN-APIP).
Beasiswa STAR dari BPKP khusus untuk PNS
STAR merupakan program pemerintah Indonesia yang didukung pinjaman Loan Number 2927-INO dari Asian Development Bank (ADB). "Pemerintah berharap program ini bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas fungsi pengelolaan keuangan dan pengawasan sektor publik," tulis keterangan tertulis Humas BPKP, Selasa (24/3).
Keterangan tersebut menyebutkan, penerima program beasiswa antara lain staf pengelola keuangan seperti perencana anggaran, pengelola keuangan instansi, pengelola barang, penyusun laporan keuangan, bendahara, dan internal auditor pemerintah daerah serta kementerian serta lembaga (K/L).
Beasiswa ini terbatas bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja dalam ranah pengawasan keuangan negara dan lulus seleksi administrasi Biro Kepegawaian Daerah (BKD).
Selain itu, beasiswa juga diberikan kepada perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan program kekhususan S1 dan S2 akuntansi pemerintahan/pengawasan keuangan negara.
Berikut tata cara pengajuan beasiswa program STAR:
1. Calon peserta mengajukan minat kepada pengelola kepegawaian di K/L/ Pemda;
2. Pengelola kepegawaian di K/L/Pemda melakukan seleksi administrasi berdasarkan persyaratan beasiswa STAR;
3. Pengelola kepegawaian K/L/Pemda memberikan Surat Rekomendasi kepada calon peserta yang memenuhi persyaratan beasiswa STAR;
4. Ringkasan Hasil Pendaftaran dari website di cetak dan diserahkan pada saat mendaftar di Perguruan Tinggi (FORM 2);
5. Perguruan Tinggi melakukan tes administrasi dan akademik, kemudian menyerahkan hasilnya kepada BPKP;
6. Khusus untuk program beasiswa S2, dilakukan tes wawancara;
7. BPKP menetapkan peserta yang lulus seleksi dan telah memenuhi persyaratan administrasi peserta program beasiswa.
8. Calon peserta melakukan pendaftaran online di menu “Peserta” di www.star.bpkp.go.id dan upload data, mencakup FORM 1:
a. Photo 4 x 6 (Latar belakang merah)
b. Copy Ijazah dilegalisir
c. Copy transkrip dilegalisir
d. Surat pernyataan komitmen (contoh surat dapat di unduh di website ini)
e. Surat pernyataan untuk mengizinkan peserta mengikuti tugas belajar dari atasan langsung setingkat eselon II (contoh surat dapat diunduh di website ini)
f. Copy SK PNS dan SK pangkat terakhir
g. Surat keterangan sehat
h. Surat pernyataan untuk bekerja kembali sebagai PKN-APIP di instansinya.
Demikian info tentang beasiswa STAR dari BPKP yang khusus ditujukan untuk PNS yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan S1 dan S2.
Beritasatu.com

Posting Komentar untuk "Beasiswa STAR dari BPKP Khusus Bagi PNS"