![]() |
Ilustrasi |
Pernahkah Anda memperhatikan bahwa foto di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa berlatar belakang merah atau biru?
Meskipun tampak sepele, warna latar foto KTP sebenarnya memiliki arti dan fungsi tersendiri.
Banyak masyarakat masih bingung, bahkan menganggap perbedaan warna ini menunjukkan status tertentu.
Namun, menurut penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), warna latar belakang foto KTP tidak berkaitan dengan status sosial, ekonomi, apalagi politik seseorang.
Meskipun tampak sepele, warna latar foto KTP sebenarnya memiliki arti dan fungsi tersendiri.
Banyak masyarakat masih bingung, bahkan menganggap perbedaan warna ini menunjukkan status tertentu.
Namun, menurut penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), warna latar belakang foto KTP tidak berkaitan dengan status sosial, ekonomi, apalagi politik seseorang.
Arti Warna Latar Belakang Foto KTP
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa perbedaan warna latar belakang foto KTP—merah dan biru—didasarkan pada tahun kelahiran pemilik KTP, khususnya berkaitan dengan tahun ganjil atau genap.
Berikut penjelasan resminya:
Latar belakang merah: untuk warga yang lahir di tahun genap (misalnya 1990, 2002, 1976, dan sebagainya)
Latar belakang biru: untuk warga yang lahir di tahun ganjil (misalnya 1991, 2003, 1977, dan sebagainya)
Kebijakan ini diterapkan untuk mempermudah proses administrasi kependudukan, seperti pencetakan, pendataan, dan pencocokan dokumen, khususnya saat proses input dan verifikasi data oleh petugas Dukcapil.
Tidak Berpengaruh pada Keabsahan KTP
Perlu ditekankan bahwa warna latar belakang foto tidak memengaruhi keabsahan sebuah KTP elektronik (e-KTP).
Baik warna merah maupun biru, selama data dan chip dalam e-KTP valid, maka kartu tersebut sah dan dapat digunakan dalam berbagai keperluan resmi—mulai dari perbankan, pemilu, hingga urusan pelayanan publik lainnya.
Penerapan pada KTP Digital
Dalam sistem KTP digital yang kini mulai dikembangkan, aturan warna latar belakang masih tetap mengacu pada sistem yang sama.
Namun, karena formatnya digital, pengguna memiliki kemungkinan akan melihat foto KTP dengan tampilan yang lebih seragam tergantung pada platform atau aplikasi yang digunakan.
Kenapa Tidak Diseragamkan Saja?
Menurut pihak Dukcapil, justru pembedaan warna ini membantu efisiensi dalam pengelolaan data skala nasional, khususnya dalam hal penyaringan, pencocokan biometrik, serta untuk menghindari duplikasi data antar individu dengan nama dan tempat lahir yang serupa.
Warna menjadi indikator visual tambahan yang bisa berguna dalam situasi tertentu.
Kesimpulan
Warna latar belakang foto KTP—merah atau biru—bukan soal selera atau status, melainkan bagian dari sistem administratif Dukcapil yang ditentukan berdasarkan tahun lahir (ganjil atau genap).
Jadi, tidak perlu bingung atau khawatir jika KTP Anda berlatar biru sementara teman Anda merah, karena keduanya sama-sama sah dan resmi.
Ingin cek apakah foto KTP Anda sudah sesuai? Cukup lihat tahun lahir Anda, dan pastikan warna latarnya cocok:
* Tahun genap = merah
* Tahun ganjil = biru
Semoga informasi ini membantu menjawab rasa penasaran Anda!
* Tahun genap = merah
* Tahun ganjil = biru
Semoga informasi ini membantu menjawab rasa penasaran Anda!
Halaman Selanjutnya :
Posting Komentar untuk "Mengapa Latar Belakang Foto KTP Berbeda Warna? Ini Penjelasan Resmi dari Dukcapil"